KEBUMEN – Para kepala desa dan lurah Kecamatan Kebumen menyampaikan sejumlah kebutuhan dan persoalan di wilayah masing-masing untuk dikoordinasikan sesuai kewenangan pemerintah. Masukan tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melihat persoalan yang perlu ditindaklanjuti, termasuk yang membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait.

 

Salah satu hal yang disampaikan Bupati Lilis adalah persoalan data warga yang tidak sesuai atau kesalahan desil. Menurutnya, apabila pemerintah desa maupun kelurahan menemukan persoalan tersebut, perlu segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau menemukan ada data yang salah desil, segera laporkan,” ujar Bupati Lilis dalam pertemuan Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan di Pendopo Kecamatan Kebumen, Rabu (16/9/2026).

 

Pembahasan persoalan di tingkat desa dan kelurahan dinilai penting karena pemerintah desa dan kelurahan berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Informasi dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk menentukan langkah yang sesuai dengan kewenangan dan kondisi yang ada.

Bupati Lilis juga mendorong komunikasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan terus dilakukan sehingga persoalan yang muncul di masyarakat dapat diketahui lebih awal dan dikoordinasikan.